Minta Tambah Usulan CPNS, Forum Guru Non-PNS (GBPNS) Provinsi Bengkulu Temui Pejabat Ini
Forum Guru Non-PNS (GBPNS) Provinsi Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan 500 kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke pemerintah pusat. Usulan untuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kuota yang diusulkan itu, disesalkan oleh Forum Guru Non-PNS (GBPNS) Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, kuota CASN yang diusulkan masih sangat minim. Sebab, sampai saat ini masih ada sekitar 1.500 lebih guru honorer, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Untuk itu, GBPNS meminta tambahan usulan tes CPNS.
"Kuota yang diusulkan itu masih sangat kurang sekali, maka kita minta untuk ditambah lagi," terang Ketua Forum GBPNS Provinsi Bengkulu Weni Kumalasari usai menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes di ruang kerjanya, Kamis 15 Februari 2024.
Weni mengatakan, 1.500 an lebih guru honorer itu semuanya sudah terdata di Pemprov Bengkulu. Artinya, semua guru honorer itu menggantungkan nasibnya menjadi abdi negara. Baik itu menjadi PNS maupun PPPK.
BACA JUGA:KPU Rekap Suara Pemilu, Begini Perkembangan Perolehan Suara Capres
BACA JUGA:Awasi Potensi Formulir C dan Sirekap Berbeda, Ini Permintaan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu
"Kita minta bisa dirapatkan kembali oleh OPD terkait. Agar formasi guru itu bisa diakomodir," tambahnya.
Menurut Weni, dari hasil audiensi dengan Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri, pemprov akan berupaya memperjuangkan nasib guru honorer. Apalagi akhir 2024 ini dilakukan penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah RI.
"Akan diupayakan, tapi jumlahnya belum tau," beber Weni.
Sementara itu, Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, usulan guru honorer itu untuk menjadi ASN itu tentu akan diperjuangkan. Hanya saja, sampai saat ini belum ada kepastian angka pasti maupun formasi yang akan diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah.
BACA JUGA: Bank Muamalat Targetkan KPR Tumbuh Rp5,3 Triliun
"Petunjuknya belum ada secara rinci soal kuota. Karena kita hanya diminta untuk mengusulkan jumlahnya saja," terang Isnan.
Isnan mengaku, pemerintah pusat juga belum memberikan kepastian soal hak yang akan diberikan kepada CASN ketika diterima nanti. Baik itu, akan diberikan gaji yang ditanggung oleh pemerintah pusat, maupun ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Sama-sama nanti kita berkonsultasi. Kalau memang kebijakan pusat ingin menyelesaikan persoalan honorer, tentu harus ada jaminan gaji," ungkapnya.