DPD Dapil Bengkulu Didominasi Pendatang Baru, Berikut 4 Calon Kuat Posisi Teratas
Meski baru terjun ke dunia politik, Elisa Ermasari, S.Mn mampu mengungguli perolehan suara sementara dari 11 calon DPD lainnya. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Elisa Sampaikan Terima Kasih
Sementara itu, Elisa Ermasari yang memimpin perolehan empat suara berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk wilayah Bengkulu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan tim pendukung yang telah memilih dan bekerja keras untuk kemenangannya.
Elisa Ermasari menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga suara hingga hasil final diumumkan dalam pleno KPU.
"Terima kasih kepada semua masyarakat dan tim yang telah memberikan dukungan. Kita harus menjaga suara ini hingga hasil final diumumkan oleh KPU," ucap Elisa Ermasari.
Khusus di Bengkulu Selatan, Elisa Ermasari berhasil mengumpulkan suara terbanyak, yakni 2.515 suara, menandakan dukungan yang kuat dari daerah tersebut.
Analisis sementara ini menunjukkan adanya variasi dukungan di berbagai daerah, dengan beberapa kandidat menunjukkan kekuatan di wilayah tertentu. Di Rejang Lebong, Elisa Ermasari juga memimpin dengan total suara sebesar 3.990, diikuti oleh calon lain, Andrian Wahyudi.
Penghitungan Suara 22 Jam
Di sisi lain, terpantau di Kota Bengkulu penghitungan suara di 3 TPS cukup lama, mencapai 22 jam.
Salah satunya TPS 09 Kelurahan Tengah Padang baru menyelesaikan penghitungan surat suara DPRD Kota Bengkulu pada pukul 10.30 WIB, Kamis, 15 Februari 2024.
Selanjutnya, TPS 01 Kelurahan Betungan, baru menyelesaikan penghitungan surat suara sebelum pukul 12.00 WIB. Kemudian, TPS 23 Kelurahan Lingkar Barat, baru menyelesaikan penghitungan surat suara terakhir pukul 11.48 WIB.
Ada berbagai persoalan keterlambatan perhitungan suara di TPS tersebut. Seperti TPS 01 Kelurahan Betungan, terkendala cuaca hujan dan penginputan data di Sirekap KPU error.
Lalu di TPS 23 Kelurahan Lingkar Barat, keterlambatan perhitungan surat suara karena sempat terjadi misskomunikasi perhitungan surat suara. Sehingga memakan waktu yang cukup lama.
Tidak hanya itu, juga terjadi ketidaksinkronan data antara jumlah absen dan surat suara yang telah dipilih. Sehingga membuat KPPS kembali menghitung ulang.
Untuk TPS 09 Kelurahan Tengah Padang, keterlambatan disebabkan formuliar C plano tertukar beberapa kali dan sempat ditemukan C plano telah ditandatangani. Sehingga membuat petugas harus bolak balik ke KPU Kota Bengkulu. Kondisi tersebut membuat penghitungan surat suara DPRD Provinsi Bengkulu baru dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan selesai keseluruhan sekitar 10.30 WIB.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjana Efendi MM mengatakan, proses penghitungan surat suara diberikan waktu hingga pukul 12.00 WIB, atau 12 jam setelah hari pencoblosan berakhir.