DPD Dapil Bengkulu Didominasi Pendatang Baru, Berikut 4 Calon Kuat Posisi Teratas

Meski baru terjun ke dunia politik, Elisa Ermasari, S.Mn mampu mengungguli perolehan suara sementara dari 11 calon DPD lainnya. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tahapan penghitungan suara setelah pencoblosan.

"Proses penghitungan surat suara diberikan 12 jam setelah hari pencoblosan. Semua harus selesai melakukan penghitungan paling lambat pukul 12.00 WIB," terang Sarjana.

Setelah penghitungan surat suara selesai di TPS, petugas KPPS wajib mengantarkan kotak suara ke kelurahan atau PPS. Kemudian, kotak suara akan diteruskan ke tingkat kecamatan untuk pelaksanaan rekapitulasi suara.

"Jika di tingkat Kelurahan selesai, baru diantar ke tingkat kecamatan untuk pleno rekapitulasi suara," tutupnya. (151/cik7)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan