Maret, 113 PPPK di Benteng Dilantik dan Terima Ini

Kepala BKPSDM, Apileslipi SKom MSi--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Jika tak ada aral melintang, sebanyak 113 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi dilantik.

Setelah selesai melakukan pemberkasan, calon P3K hanya tinggal menunggu nomor induk (NI) P3K.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi menjelaskan, seluruh syarat untuk pengajuan NI P3K ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah selesai.

"Kita hanya tinggal menunggu proses dari BKN. Setelah NI diterbitkan, barulah diusulkan untuk penerbitan SK Bupati dan dilakukan pelantikan. Ditargetkan, pelantikan dilakukan bulan Maret 2024," kata Apileslipi.

Dijelaskan Apileslipi, ada sebanyak  119 peserta yang dinyatakan lulus seleksi P3K tahun lalu. Akan tetapi, hanya 113 saja yang memenuhi syarat pemberkasan. Sedangkan 6 orang lainnya tidak dapat memenuhi syarat pemberkasan untuk pembuatan NI PPPK sebagai salah satu syarat untuk pembuatan SK dan pelantikan.

BACA JUGA:Seluruh Logistik Pemilu di BU Sudah di Kantor Ini

BACA JUGA:PMJB di Tangan Hakim Agung RI

Diantaranya, sebanyak 2 orang mengundurkan diri dan tak mengumpulkan pemberkasan. Lalu, 4 orang lainnya sempat mengumpulkan berkas namun tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratan atau ada yang kurang lengkap.

"Ada 6 orang yang batal dilantik. Terdiri dari, 2 orang tenaga guru, 3 orang tenaga kesehatan dan 1 orang tenaga teknis. Alasannya, masa kerja mereka sudah terputus dan tak dapat menunjukan SK honorer mereka," demikian Apileslipi.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan