Pemkab Lebong Kembali Bantu Masjid, Segini Jumlahnya
-Kepala Bagian Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPdI--
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menyiapkan program bantuan untuk rumah ibadah atau masjid. Dimana pada tahun 2024 ini 75 masjid siap dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Tahun ini program bantuan untuk rumah ibadah umat Muslim kembali disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong," terang Kepala Bagian Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPdI.
Dijelaskan Herwin, untuk membantu 75 masjid atau mushola di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar RP 2,1 miliar di APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.
Menurut Herwin, bantuan rumah ibadah tersebut baru diberikan kepada rumah ibadah umat Muslim, karena hingga saat ini belum ada rumah ibadah dari agama lain yang mengajukan permintaan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, untuk proses bantuan rumah ibadah sendiri dikatakan Herwin saat ini masih dalam proses penerbitan surat keputussan dari Bupati Rejang Lebong tentang masjid atau mushala yang akan menerima program bantuan tersebut.
BACA JUGA:Golkar Calon Kuat Ketua DPRD Kaur, Segini Perolehan Kursinya
BACA JUGA:Erwin Pastikan Maju Kembali Pilkada Gandeng Ini
Lebih lanjut Herwin menjelaskan, bantuan untuk rumah ibadah tersebut bisa digunakan baik untuk pembangunan, rehab hingga penambahan sarana serta perasarana pendukung seperti pengadaan sajadah, pengeras suara dan ambal.
Herwin juga mengungkapkan anggaran untuk bantuan rumah ibadah tahun 2024 ini berkurang dari tahun 2023 lalu, karena pada tahun 2023 lalu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3 miliar untuk 80 masjid.
"Penerima bantuan rumah ibadah tahun 2024, sudah mengajukan proposal ditahun 2023 lalu," kata Herwin.
Para calon penerima bantuan tersebut akan dilakukan survei oleh tim setelah dinyatakan layak menerima dan diterbikan SK penerimanya. Herwin berharap dengan adanya bantuan untuk rumah ibadah tersebut bisa membantu pengurus masjid atau mushala dalam proses pembangunan atau perbaikan.
"Kita juga berharap dengan adanya bantuan ini bisa meningkatkan kekhusukan dan masjid atau mushola semakin makmur," demikian Herwin.(ari)