Kota Bengkulu dan Rejang Lebong Paling Rawan Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan BNN

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto SIK--

BENGKULU, BE - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu berupaya menurunkan wilayah rawan narkoba di Provinsi Bengkulu. 

Berdasarkan data tahun 2022 lalu, ada 38 wilayah rawan narkoba. Sementara tahun 2023 naik menjadi 41 wilayah rawan narkoba. 

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto SIK mengatakan, 41 wilayah tersebut tersebar di 9 kabupaten dan Kota Bengkulu. Artinya, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu terdapat wilayah rawan peredaran narkoba. 

Hanya saja wilayah paling rawan adalah Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong (RL).

"Semua kabupaten/kota terdapat wilayah rawan atau rentan narkoba. Tetapi titik terbanyak di wilayah Kota Bengkulu dan Rejang Lebong," jelas Tjatur. 

Untuk mengurangi daerah rawan narkoba tersebut, BNNP Bengkulu akan bekerja sama dengan stakeholder terkait, dan para kepala daerah. Tujuannya untuk menciptakan daerah yang rawan narkoba menjadi bersih atau aman dari peredaran gelar barang haram tersebut. 

Jika itu tercapai maka angka rawan narkoba di Provinsi Bengkulu bisa ditekan turun.

"Selain melakukan tindakan tegas melalui bidang pemberantasan untuk menindak pelaku, BNN juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menciptakan daerah rawan menjadi aman peredaran narkoba," imbuh Tjatur.

Meski daerah rawan narkoba terdapat 41 wilayah, tetapi menurut Tjatur, jika dibanding angka nasional, Provinsi Bengkulu masih rendah. Karena masih banyak provinsi lain yang memiliki luas wilayah dan lokasi strategis mengedarkan sabu yang memiliki angka wilayah rawan narkoba lebih dari 50 wilayah. 

Untuk Provinsi Bengkulu paling banyak diedarkan adalah sabu, tetapi pengedar tidak pernah mengedarkan sabu dengan jumlah banyak. Setelah itu barulah ganja, sisanya tembakau gorila dan obat-obat keras. 

"Saat ini masih sabu yang tertinggi, meski ganja tetap masih ada. Intinya BNN Provinsi Bengkulu berkomitmen menindak pelaku penyalahgunaan narkoba dengan tegas, melaksanakan sosialisasi mencegah peredaran narkoba dan bekerja sama dengan stakeholder untuk memberantas peredaran narkoba," tutup Tjatur.

Berdasarkan data BNN tahun 2022 lalu, adapun wilayah rawan narkoba di Kota Bengkulu meliputi Kelurahan Pagar Dewa, Kelurahan Kandang Mas, Kelurahan Kandang, Kelurahan Lempuing, Kelurahan Panorama, dan Kelurahan Tebeng. Kemudian untuk Kabupaten Rejang Lebong meliputi Desa Kepala Curup, Desa Air Apo, Desa Kampung Jaruk, Kelurahan Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah, Kelurahan Padang Ulak Tanding, Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Balai Butar Kecamatan Beliti Ilir.(167)

 

Daerah Rawan Narkoba di Kota Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan