Golkar Kuasai Provinsi, Partai Lain Begini Nasibnya?

--

Sementara itu, Ketua DPW PKS Bengkulu Sujono SP MSi mengatakan, optimismenya bahwa PKS akan meraih 5 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Hal itu, berdasarkan data internal yang diinput dari C1 hasil yang diperjuangkan para saksi.

BACA JUGA:PPK Diminta Antisipasi Salah Hitung, Saat Pleno

"Alhamdulillah dari data kita, hasil input C1 hasil se-provinsi Bengkulu, PKS mendapat 5 kursi," ujar Sujono.

Sujono menjelaskan, 5 kursi tersebut diperoleh dari 5 dapil di Provinsi Bengkulu. Yaitu, Dapil Kota Bengkulu, Dapil Bengkulu Utara-Benteng, Dapil Rejang Lebong-Lebong, Dapil Bengkulu Selatan-Kaur

dan Dapil Mukomuko.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat se-provinsi Bengkulu yang telah mencoblos PKS. Kepercayaan ini akan menjadi amanah bagi PKS untuk terus berkhidmat untuk rakyat," tuturnya.

Sujono menambahkan, PKS akan terus mengawal perhitungan suara hingga tuntas. Hal itu, untuk memastikan hasil yang diperoleh sesuai dengan suara rakyat.

"Kami akan terus mengawal perhitungan suara hingga tuntas untuk memastikan hasil yang diperoleh sesuai dengan suara rakyat," tutup Sujono.

Seperti diketahui, DPRD Provinsi Bengkulu akan diisi oleh 45 kursi.

Dapil 1 Kota Bengkulu 8 kursi, Dapil 2 Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah 8 kursi, Dapil Bengkulu 3 Mukomuko 4 kursi, Dapil Bengkulu 4 Rejang Lebong dan Lebong 9 kursi. Kemudian Dapil Bengkulu 5 Kepahiang 4 kursi, Dapil Bengkulu 6 Bengkulu Selatan & Kaur 7 kursi, dan Dapil Bengkulu 7 Seluma 5 kursi.

Di sisi lain, Pengamat Politik Bengkulu Irvan Rizaldy SIP menegaskan, hasil perhitungan suara melalui website pemilu2024.kpu.go.id itu masih belum final. Termasuk hitungan cepat yang dilakukan oleh setiap Parpol. Karena perhitungan finalnya itu ada di pleno KPU.

"Hasil perhitungan dari aplikasi KPU dan hitungan cepat parpol bisa menjadi rujukan. Namun tetap harus diawasi melalui data C1. Sehingga bisa dipastikan perolehan suara itu sama, atau tidak terjadi perbedaan," ujar Irvan.

Irvan mengatakan, hasil perhitungan C1 tingkat TPS itu menjadi kunci penting untuk dimiliki setiap Parpol maupun Caleg. Karena data tersebut, bisa menjadi data pembanding jika terjadi selisih suara. Baik itu saat dilakukan pleno tingkat kecamatan, maupun pleno tingkat provinsi. Termasuk data yang ada di website pemilu2024.kpu.go.id.

"Maka suara yang didapatkan oleh Parpol maupun Caleg itu,  harus tetap dikawal. Jangan sampai ada perbedaan," ungkapnya.

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Jaringan dan Layanan Broadband Terdepan, Siap Sukseskan Pemilu 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan