Hindari Korupsi, Pengelolaan Dana Desa Wajib Transparan
Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto--
BENGKULU, BE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu mendorong transparansi pengelolaan dana desa (DD) di seluruh desa di Provinsi Bengkulu. Hal itu dilakukan agar dana desa benar-benar dikelola dengan baik tanpa korupsi sehingga bisa meningkatkan pembangunan di desa.
Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, dana desa harus digunakan dengan penuh tanggungjawab dan jelas. Sehingga masyarakat desa dapat melihat secara jelas bagaimana dana tersebut digunakan.
"Dana desa yang dialokasikan untuk masing-masing desa harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Kami mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat desa dapat melihat dana tersebut digunakan," kata Siswanto, Minggu (29/10).
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebab, dana desa merupakan sumber pendanaan penting untuk proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di desa.
"Kalau pengelolaan dana desa dilakukan transparan dan akuntabel, maka kesejahteraan masyarakat desa meningkat, karena proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan berjalan sesuai harapan masyarakat desa," tuturnya.
Menurut Siswanto, banyak desa di Provinsi Bengkulu telah berhasil mengelola dana desa dengan baik dan transparan. Namun, masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan transparansinya.
"Sejauh ini semua desa sudah berhasil mengelola dana desa dengan baik dan transparan, tapi desa tetap harus meningkatkan hal itu agar pengelolaannya semakin baik," imbuhnya.
Agar pengelolaannya semakin baik, Siswanto menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat. Karena pengelolaan dana desa tidak hanya tugas pemerintah desa saja, tetapi juga tugas masyarakat desa.
"Kami mendorong adanya forum partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana desa. Dengan cara ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan mengawasi penggunaan dana tersebut," ujar Siswanto.
Siswanto menegaskan bahwa Dinas PMD akan memberikan bimbingan dan dukungan teknis kepada desa-desa yang membutuhkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Selain itu, Dinas PMD juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa pengelolaan dana desa di Provinsi Bengkulu akan menjadi lebih efisien, adil, dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya.(999)