Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, 3 Tugas Ini Harus Dituntaskan AHY

ilantik Jadi Menteri ATR/BPN, 3 Tugas Ini Harus Dituntaskan AHY -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Agus Harmurti Yudhoyono (AHY) resmi menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu dilantik dengan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di istana Negara, Rabu 21 Februari 2024 pukul 11;00 WIB.

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024.

AHY akan mengisi Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

BACA JUGA:Siang Ini Presiden Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri

BACA JUGA:Orang yang Keras Kepala, Ternyata Begini Sikapnya

Anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu pun kini secara resmi menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang dalam hari sama juga dilantik sebagai Menko Polhukam.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi berpesan agar AHY dapat menuntaskan 3 program. ke-3 program tersebut yakni:

1. Pertama adalah penuntasan sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik. Program tersebut sudah berjalan sejak beberapa waktu terakhir.

"Berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong lebih masif," kata Jokowi.

2. Kedua yang berkaitan dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

3. Ketiga yaitu program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 120 juta sertifikat tanah hingga akhir 2024 ini.

"Target 120 juta bidang PTSL harus bisa diselesaikan," terangnya.

BACA JUGA:Orang yang Selalu Dihargai dan Dihormati, Kenali Lewat 6 Sikap Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan