PSU di Seluma, 256 Warga Napal Gunakan Hak Suara Ulang
PSU di Seluma, 256 Warga Napal Gunakan Hak Suara Ulang, Kamis 22 Februari 2024-JEFRY/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Warga Napal Pukul 07.30 WIB kamis 22 Februari 2024 berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 05 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma.
Sebanyak 256 warga akan melaksanakan Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 Napal, setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Seluma.
Pelaksanaan pemilihan ulang ini tak lepas dari pengawalan ketat kepolisian dan TNI.
“Pemilihan hari ini, berdasarkan rekomendasi dari bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang(PSU) terhadap empat suara meliputi Pilpres, DPRD RI, DPD RI dan DPRD Provinsi,”tegas Komisioner KPU Provinsi, Sarjan Effendi SE yang sekaligus Koordinator wilayah Seluma, Manna dan Kaur.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Saat Minum Air Zam Zam, Insya allah Bisa Menyembuhkan Penyakit
BACA JUGA:1 Korban Hanyut di Kedurang Ditemukan, 3 Lagi Masih Dicari, Begini Kondisinya
Disampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima rekomendasi terkait permohonan PSU di TPS 05 Napal.
KPU sendiri sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan meminta keterangan KPPS. Semua prosedur dan buktinya lengkap hingga bisa dilakukan PSU pada hari ini.
Berdasarkan rekomendasi dan laporan yang tertuang di Form A tembusan Panwascam ke Bawaslu jika Pemungutan Suara Ulang ini hanya berlaku kepada 4 Surat Suara Presiden hingga DPRD Provinsi.
Dari pantauan BE, sebanyak 256 DPT di TPS 5 Napal ini silih berganti memasuki lokasi sembari menunggu pemanggilan oleh petugas TPS untuk pemungutan suara ulang.
Yang akan dilaksanakan hingga pukul 12.30 WIB. Setelah itu, langsung dilakukan penghitungan hasil dari PSU itu sendiri.(Jefri)