Bappeda Benteng Tampung Segini Usulan

RKPD: Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Kepala Bappeda, Dra Hj N Yuhannah MM foto bersama FKPD serta tokoh masyarakat usai pembukaan acara konsultasi publik, Kamis 22 Februari 2024.-Bakti/BE -

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 di aula hotel Puncak Tahura, Kamis, 22 Februari 2024.

Kepala Bappeda Kabupaten Benteng, Dra Hj N Yuhannah MM menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbancam di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng yang telah diselenggarakan pada 20-30 Januari 2024. Adapun tema yang diambil dalam penyusunan RKPD 2025 ialah optimalisasi pengembangan kepariwisataan, ekonomi kreatif dan infrastruktur dasar untuk mewujudkan kabupaten Benteng maju dan sejahtera.

"Konsultasi publik ini juga bertujuan untuk merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan RKPD 2025 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan rencana kerja (Renja) Perangkat Daerah," terang Yuhannah.

Dari hasil pendataan sementara, Pemkab Benteng telah menampung 422 usulan. Rinciannya 378 usulan yang berasal dari Musrenbangcam dan 44 usulan yang merupakan pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Benteng.

Khusus Pokir DPRD Benteng, terdiri dari 15 usulan dari Dapil 1, 14 usulan di Dapil 2, 12 usulan di Dapil 3 dan 3 usulan dari Dapil 4.

"Dari hasil Musrenbangcam, masih ada 3 kecamatan yang belum mengapload ke SIPD. Yaitu, Kecamatan Bang Haji, Pematang Tiga dan Kecamatan Merigi Kelindang,"  jelas Yuhannah.

BACA JUGA:Bupati BU Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Namanya

BACA JUGA:Pisah Sambut Dandim 0408, Begini Harapan Pejabat Sebelumnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP menerangkan, konsultasi publik dilakukan untuk memantapkan dokumen RKPD agar menampung aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Melalui konsultasi publik ini sengaja diundang tokoh masyarakat serta kepala OPD. Supaya mereka bisa memberikan masukan dalam penyusunan dokumen RKPD yang nantinya akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan," tutup Sekda.(bakti)

 

Tag
Share