PSU, Paslon 02 Kembali Menang, Ini Perolehan Suaranya

Warga mendatangi TPS 04 Kelurahan Cempaka permai Kota Bengkulu untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, Kamis 22 Februari 2024.--

"Karena ada kesalahan administrasi, maka sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu, kami melaksanakan PSU, dimana prosesnya sama seperti pemungutan suara reguler," kata Rayendra, Kamis 22 Februari 2024.

ia mengatakan, sebanyak 270 orang DPT di TPS 6 mengikuti PSU dengan baik dan lancar. Dimana mereka kembali diminta untuk memilih Capres-Cawapres, DPR RI, dan DPD RI.

BACA JUGA:Jalan Depan Kantor Bupati Benteng Begini Kondisinya

"Jumlah pemilih yang ikut PSU di TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu ini ada sebanyak 270 orang. Mereka diminta untuk memilih Capres-Cawapres, DPR RI, dan DPD RI," pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa PSU di TPS 6 disebabkan oleh keberadaan 32 orang pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb. Namun mereka ikut pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 melalui jalur Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Ada 32 orang pemilih tidak masuk dalam DPT dan DPTb kemudian mereka mendaftar masuk dalam DPK dan ikut melakukan pencoblosan," ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, sesuai aturan jika ada pemilih belum terdaftar dalam DPT dan DPTb diperbolehkan untuk mencoblos di TPS terdekat dengan masuk dalam DPK. Tetapi syarat agar bisa dimasukkan dalam DPK, pemilih harus memilih di TPS sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP-elektronik. Hal yang terjadi di TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu, sebanyak 32 orang memiliki KTP-elektronik tetapi alamat domisili mereka berbeda dengan lokasi TPS.

BACA JUGA:Bappeda Benteng Tampung Segini Usulan

"Ada 32 orang pemilih masuk DPK, sementara KTP mereka alamat domisilinya tidak sesuai dengan TPS, bahkan ada 13 orang pemilih berasal dari luar provinsi Bengkulu," tutup Rahmat. (999/529/IAN)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan