12 Lurah di Kepahiang Terancam Disanksi
Ist/BE Kabag Pemerintahan Pemkab Kepahiang saat mengunjungi kelurahan untuk membahas soal DK.--
/Jika Tak Realisasikan DK
KEPAHIANG BE - Selain terancam anggaran dikembalikan ke Kasda dan terancam tak bisa mendapatkan anggaran serupa lagi. Pihak Kelurahan di Kepahiang juga terancam mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sanksi tersebut diberikan apabila pihak kelurahan tidak juga merealisasikan anggaran Dana Kelurahan (DK) Rp 2,4 miliar hingga akhir tahun 2023 ini.
Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Very Susanto SSos mengatakan, sanksi administrasi tersebut sudah diucapkan secara langsung oleh Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd. Namun sanksi administrasi apa yang akan diberikan memang belum dijelaskan pasti oleh Sekda. Akan tetapi meski demikian, jika pihak kelurahan tak juga berinisiatif untuk merealisasikan anggaran DK tersebut. Sudah pasti pihak kelurahan akan diberikan sanksi administrasi seperti penilaian SKP.
"Sampai akhir penutupan anggaran, kita akan tetap meminta agar pihak kelurahan dapat mencairkan dan merealisasikan anggaran DK Rp 2,4 miliar yang dibagikan Rp 200 juta per kelurahan. Akan tetapi jika tidak juga dicairkan, maka akan ada sanksi administrasi juga yang akan diterapkan kepada pihak kelurahan. Seperti sanksi administrasi berupa penilaian SKP," ujar Very.
Dijelaskan Veri, sebenarnya penggunaan anggaran DK tersebut bisa dilakukan dengan dua opsi. Baik itu pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Sehingga sudah semestinya, jika tidak sanggup mengelola anggaran itu untu fisik, bisa dikelola untuk pemberdayaan masyarakat saja.
"Kami ingatkan agar anggaran DK tersebut bisa dikelola untuk pemberdayaan masyarakat saja. Karena menurut saya pemberdayaan masyarakat tidak sesulit pembangunan fisik," terangnya.
Selain itu Veri juga menjelaskan, pihak kelurahan sudah dua kali menjalani rakor. Baik itu dengan bagian pemerintahan, PBJ, dan pembangunan, maupun dengan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang. Akan tetapi nampaknya memang pihak kelurahan ini tidak mau merealisasikan anggaran DK tersebut.
"Dari rakor yang disampaikan, harusnya pihak kelurahan sudah cukup mengerti. Karena sejak awal, alasan pihak kelurahan sendiri sangat klasik. Seperti tidak memiliki sarpras dan SDM yang memadai. Namun saya percaya, jika pihak kelurahan mau, anggaran DK itu bisa dimaksimalkan dengan pemberdayaan fisik. Jadi di sisa waktu yang ada ini, kami berharap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak kelurahan," tutupnya. (320)