Kontrak DAK Fisik Dideadline 14 Maret 2024, PUPR Provinsi Lanjutkan 3 Ruas Jalan Ini

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menjelaskan deadline kontrak DAK fisik.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Tiga Proyek Jalan Dilanjutkan 

Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu melanjutkan pengerjaan 3 proyek jalan di 3 kabupaten pada tahun 2024 ini. 

Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Ketiga proyek tersebut merupakan kelanjutan pekerjaan pada 2023. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan ketiga proyek tersebut adalah Jalan Wisata Air Terjun Curup IX di Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai pagu paket Rp 280 juta. Jalan Lubuk Durian - Lubuk Sini di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan pagu Rp 356,5 juta. Jalan Permu - Beringin Tiga Kabupaten di Rejang Lebong dengan pagu anggaran Rp 416,5 juta.

Dijelaskannya, lanjutan tiga proyek jalan itu, karena tahun sebelumnya terjadi kekurangan anggaran. Sehingga tahun ini kembali dilanjutkan. Seperti  jalan di Lubuk Sini masih menyisakan panjang jalan 1 Kilometer.

"Jalan Permu yang tahun lalu sudah dikerjakan melalui DBH, tahun ini dilanjutkan dengan DAK. Sedangkan yang di Bengkulu Utara untuk menunjang wisata ke air terjun," tuturnya.

Tejo menjelaskan, ketiga link jalan tersebut saat ini sedang dalam proses lelang pengawasan dengan target selesai akhir bulan Februari 2024. Lelang fisik akan dilakukan paling lambat pertengahan Maret 2024 dan diharapkan sudah berkontrak pada saat itu.

"Maret targetnya sudah berkontrak. Sehingga pekerjaanya bisa segera dilakukan," ungkap Tejo.

Tejo menegaskan, dilanjutkannya pengerjaan ketiga proyek tersebut, konektivitas antar wilayah di Bengkulu semakin meningkat. Tentunya perekonomian masyarakat setempat juga semakin terdongkrak.

"Percepatan pembangunan infrastruktur ini menjadi penting, untuk mendorong ekonomi masyarakat," tandasnya. (151/999)

 

Rincian Perolehan DAK Fisik di Provinsi Bengkulu 

1. Pemerintah Provinsi Bengkulu Rp265,37 miliar

2. Kabupaten Kaur Rp125,14 miliar

3. Kabupaten Mukomuko Rp106,46 miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan