Kontrak DAK Fisik Dideadline 14 Maret 2024, PUPR Provinsi Lanjutkan 3 Ruas Jalan Ini

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menjelaskan deadline kontrak DAK fisik.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Bengkulu mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu segera memanfaatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, anggaran DAK Fisik telah disalurkan kepada semua kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Namun hingga saat ini belum ada yang merealisasikannya.

"Kami mengimbau agar seluruh daerah untuk segera memanfaatkan anggaran tersebut sebelum 14 Maret 2024 dapat ditandatangani kontraknya," kata Bayu, Senin 26 Februari 2024.

Menurut Bayu, dengan adanya alokasi DAK fisik, Pemda dapat fokus dalam pembangunan Provinsi Bengkulu. Sehingga Bengkulu bisa menjadi maju baik dari kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.

BACA JUGA:PDIP Berpeluang Rebut Ketua DPRD Benteng, Nasdem Turun ke Posisi Ini

BACA JUGA:Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman hingga Waktu Ini

 

"Harapannya bisa menjadi langkah peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu," ujar Bayu.

Menurut Bayu, DAK fisik harus segera dikontrak sebelum 14 Maret 2024. Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat melihat sisa anggaran DAK fisik yang tidak terkontrak. Sehingga dapat meminta persetujuan dari pusat untuk dapat dioptimalkan.

"Kami minta DAK Fisik bisa segera terkontrak, agar bisa melihat sisa anggaran DAK fisik yang tidak terkontrak," imbuhnya.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan hingga akhir Januari 2024, penggunaan atau pemanfaatan DAK fisik belum termanfaatkan. Bahkan belum ada Pemda di Bengkulu yang memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat ini.

"Kita memonitor atau memantau dari sisi realisasi dana anggaran bahwa hingga akhir Januari masih nol hal tersebut disebabkan karena proses pengadaan barang dan jasa masih berlangsung," tutup Bayu.

Seperti diketahui, untuk wilayah penerima anggaran DAK fisik 2024 paling besar diterima oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp265,37 miliar, Kabupaten Kaur yaitu Rp125,14 miliar. Kabupaten Mukomuko Rp106,46 miliar, Kabupaten Seluma Rp100,91 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp89,04 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp81,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp81,30 miliar. Selanjutnya  Kota Bengkulu sebesar Rp76,17 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp68,30 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp58,13 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp36,39 miliar.

 

Tag
Share