2.297 Peserta PPPK BU Ikuti Seleksi Kompetensi, Ini Jadwalnya

Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat--

BENGKULU UTARA, BE - Dari 212 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang mengajukan sanggah, sebanyak 61 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.   Sehingga mereka berhak mengikuti ujian seleksi ujian kompetensi bersama 2.236 peserta. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Syarifah Inayati melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, Senin (30/10).

"Ya, dari hasil pasca sanggah terdapat 61 peserta yang lulus seleksi administrasi yakni 5 tenaga guru, 33 tenaga teknis dan tenaga teknis. Itu artinya mereka berhak mengikuti seleksi ujian kompetensi dengan 2.236 peserta lainnya," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya penambahan 61 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), total peserta yang MS dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bertambah menjadi 2.297 dengan rincian 1.270 formasi tenaga Guru, 226 formasi tenaga teknis dan 801 formasi tenaga kesehatan.

"Jadi dengan adanya penambahan, untuk seluruh total peserta PPPK yang akan mengikuti seleksi kompetensi di BU berjumlah 2.297 peserta," terangnya.

Lebih lanjut Muchsinin menyampaikan, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi  dijadwalkan pada 10 November sampai 4 Desember memdatang. Lalu sesuai jadwal yang ditetapkan, peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 6 Desember sampai 14 Januari 2023.

"Untuk lokasi seleksinya sendiri kita berlokasi di Gedung Poltekes Kemenkes Provinsi Bengkulu bagi tenaga kesehatan. Sementara untuk tenaga guru dan teknis berlokasi di gedung UPT BKN Bengkulu,"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muchsinin juga mengimbau, kepada peserta yang mengikuti seleksi kompetensi ini agar dapat terus memantau informasi terkait jadwal seleksi. Begitu juga dengan persyaratan saat melakukan pendaftaran seleksi tertulis, mencetak nomor ujian, membawa KTP asli serta tidak membawa perhiasan atau aksesoris saat mengikuti seleksi kompetensi nantinya.

"Imbau ini yang kita harap para peserta dapat mengetahuinya, agar dalam pelaksanaan seleksi kompetensi nantinya tidak mengalami kendala," tandasnya.(127)

Tag
Share