Dewan Dukung Jaksa Usut Penyertaan Modal BPR, Begini Pernyataan Ketua DPRD Mukomuko

Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini mendukung langkah Jaksa mengusut penyertaan modal ke BPR Mukomuko.-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Mukomuko oleh Jaksa mendapat dukungan dari DPRD Mukomuko.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE mengaku terkejut adanya informasi permasalahan dalam penggelolaan penyertaan modal di BPR Mukomuko tersebut. 

"Saya belum tahu pasti permasalahannya. Adanya informasi ini, dan atas nama kelembagaan, kami mensupport dan mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk menelusurinya," kata Ali. 

Ia menyampaikan, untuk alur hingga disetujuinya APBD Mukomuko untuk penyertaan modal ke BPR sudah melalui tahapan-tahapan hingga sudah ada payung hukumnya. 

Sebelum disetujui diteliti lebih lanjut, seperti ada atau tidaknya analisa investasinya. Hingga ke depannya seperti apa untuk kepentingan daerah dan lainnya. 

BACA JUGA:Jaksa Usut Penyertaan Modal BPR Mukomuko, Sudah Periksa Direktur hingga Staf Bank

BACA JUGA: Pengaruh Alkohol, Istri Dipukul, Pelaku Diamankan

“Usulan yang disampaikan eksekutif kami menilai baik dan positif untuk daerah dan masyarakat. Dan didukung dengan ketersediaan anggaran. Maka tambahan penyertaan modal ke BPR disetujui,” bebernya. 

Untuk tahun anggaran 2023 suntikan tambahan penyertaan modal ke BPR sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, juga mengakui hingga saat ini BPR Mukomuko belum memberikan pendapatan untuk daerah.

“Di tahun 2022 dan 2023 lalu saya mengikuti RUPS. Hasil rapat tersebut, BPR Mukomuko memang belum ada kontribusinya untuk daerah. Tapi melihat progresnya saat ini kami yakin ke depan BPR Mukomuko bisa memberikan pendapatan bagi daerah,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Mukomuko telah menggelontorkan penyertaan modal ke BPR Mukomuko mencapai Rp 10,3 miliar.

Rinciannya, tahun 2013 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2015 Rp 2 miliar, tahun 2016 Rp 1,5 miliar, tahun 2017 Rp 1,5 miliar, tahun 2018 Rp 1,5 miliar, tahun 2019 Rp 300 juta dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar. Sebelumnya, Kajari Mukomuko, Yusmanelly SH MH melalui Kasi Pidsus,Agung Malik Rahman Hakim SH MH mengatakan pihaknya tengah mengusut penyertaan modal Pemkab Mukomuko ke BPR Mukomuko. Penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Khususnya penyertaan modal Pemkab Mukomuko tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5 miliar. 

“Masih pengumpulan bahan keterangan,” akunya. 

Kasi Pidsus juga menyampaikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya. Di antaranya Direktur BPR, bagian marketing hingga staf. Pihaknya akan mengagendakan memanggil bagian kredit dan peminjam. Ditanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di BPR Kabupaten Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan