Mutasi Pemprov Bakal Berlanjut, Lima Jabatan Ini Segera Dilelang

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri melantik 10 pejabat eselon II di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 26 Februari 2024.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu merotasi dan mutasi pajabat eselon II, Senin, 26 Februari 2024 sore. 

Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah menggeser 13 kepala OPD dan kepala Biro di lingkungan Setdaprov Bengkulu. Pelantikan pejabat eselon II dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. 

Dari 13 pejabat, hanya 10 pejabat eselon II yang dilantik. Sementara 3 orang pejabat lainnya tidak menghadiri pelantikan.

Yakni Iskandar ZO yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi dimutasi ke sebagai Penelaah Teknis Dinsos Provinsi. 

BACA JUGA:13 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Dana BTT Rp 4 Miliar Dicairkan 16 Kali, Berikut Kesaksian 5 ASN Seluma

Kemudian Erdiwan sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Terakhir Yenita Syaiful, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi.

Sekdaprov Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, setelah rotasi ini, selanjutnya akan dilakukan lelang jabatan eselon II. 

Ada lima jabatan eselon II yang dipersiapkan, Kepala Biro Umum Setdaprov, Kepala Biro Pemkesra Setdaprov, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu.

"Selanjutnya kita persiapkan untuk lelang jabatan," terang Isnan kepada BE usai melantik 10 pejabat eselon II tersebut. 

Isnan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu izin rekomendasi dari pemerintah pusat. 

Diprediksi dalam waktu dekat ini izinnya telah keluar. Jika izin itu telah selesai, maka pemprov akan segera  membentuk Panitia Seleksi (Pansel).  

"Begitu rekomnya keluar, Panselnya segera dibentuk untuk lelang jabatan," tuturnya.

Lelang jabatan itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang belum diduduki pejabat definitif. Termasuk jabatan yang akan ditinggalkan pensiun oleh pejabat eselon II. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan