13 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK, Minta Pemilu Digelar 2025, Ini Daftarnya

13 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK, Minta Pemilu Digelar 2025, Ini Daftarnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

2. Mahyedi (Gubernur Sumatera Barat),

3. Agus Istiqlal (Bupati Pesisir Barat),

4. Simon Nahak (Bupati Malaka),

5. Arif Sugiyanto (Bupati Kebumen),

BACA JUGA:Waspada!, Konsumsi Makanan Ini Secara Bersamaan Bisa Sebabkan Keracunan Hingga Kematian

BACA JUGA:5 Mimpi Ini Pertanda Jodoh Sudah Dekat, Anda Pernah Mengalaminya?

6. Sanusi (Bupati Malang),

7. Asmin Laura (Bupati Nunukan),

8. Sukiman (Bupati Rokan Hulu),

9. Moh. Ramdhan Pomanto (Walikota Makassar),

10. Basri Rase (Walikota Bontang),

11. Erman Safar (Walikota Bukittinggi),

12. Rusdy Mastura (Gubernur Sulawesi Tengah), dan

13. Ma’mur Amin (Wakil Gubernur Sulawesi Tengah). (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan