November, Gedung Mapolsek di Benteng Difungsikan, Ini Namanya
Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK--
BENTENG, BE - Pembangunan tahap II gedung Mapolsek Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah dituntaskan tahun 2023 ini.
Direncanakan, bangunan yang berlokasi di Desa Lagan Bungin tersebut akan segera ditempati.
"Ya, memang sudah kita rencanakan sejak bulan lalu (Agustus,red). Rencana, mulai ditempati pada awal November 2023. Jika tak ditempati, dikhawatirkan gedung akan rusak," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK.
Dijelaskan Kapolres, saat ini pihaknya masih menunggu nomenklatur tentang Pemerintah Kecamatan Semidang Lagan. Setelah itu, maka gedung Mapolsek akan digunakan sesuai dengan peruntukan.
Ditahap awal, gedung tersebut nantinya akan difungsikan sebagai Markas Polsubsektor Kecamatan Semidang Lagan.
"Untuk pengisian pejabatnya sudah kami susun. Akan tetapi, masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri," jelasnya.
Diketahui, pengerjaan gedung Mapolsek dianggarkan melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2023 dengan pagu Rp 390 juta.
Dengan dana tersebut, seluruh kelengkapan dan sarana prasarana (Sapras) Mapolsek akan dilengkapi dan siap untuk difungsikan. Dimulai dari pengecetan, plafon dan pembangunan sel tahanan.
Lahan Polsek merupakan hibah dari perusahaan batu bara, PT Kusuma Raya Utama (KRU) yang beraktivitas di Kecamatan Semidang Lagan. Pembangunan gedung Mapolsek sudah dimulai sejak tahun 2022 dan saat itu dianggarkan dari dana APBD tahun 2022 senilai Rp 440 juta.(135)