PERAN PGRI DALAM MENINGKATKAN MUTU LAYANAN PENDIDIKAN
IST/BE--
Guru harus mampu dan memiliki kepekaan menangkap kata-kata dan hagaimana cara mengatakannya sehingga mudah dimengerti oleh peserta didik. Disinilah diperlukan kreatifitas dan kemampuan agar betul-betul bisa berbuat sesuat kebutuhan anak didik Akan menjadi mala petaka pendidikan jika tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh seorang guru. Dan dengan sendirinya apa yang menjadi pesan yang harus disampaikan oleh guru tidak tersampaikan
Dalam hal ini Guru tidak sekedar mendengarkan kata-kata yung terucap, tetapi juga yang secara non verhal maksudnya ketika mendengarkan sikap guru tidak mengadili, namun sungguh menempatkan diri sebagai pendengar yang baik.
Guru juga harus melaksanakan 4 kompetensinya diantaranya :
1. Kompetensi Pedagogik,
2. Kepribadian,
3. Sosial dan
4. Professional.
Guru sebagai tenaga inti kependidikan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal dan membangun pertumbuhan yang dapat menunjang perkembangan peserta didik. Dengan demikian, garu harus memililki modal dasar penting dalam mengarahkan peserta didik untuk mencapai yang diharapkan baik perkembangan ranah afektif, kognitif dan psikomotoriknya.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebutlah peranan PGRI sebagai organisasi yang menghimpun para guru diperlukan. PGRI dituntut bisa mengikuti perkembagan terbaru dalam pendidikan. Sehingga dengan demikian PGRI lebih mudah untuk melahirkan program-program yang sesuai dengan tuntutan masa kini. Yakni tuntutan pendidikan di bawah gebrakan globalisasi dengan segala dinamikanya. Artinya dalam konteks kekinian PGRI dituntut mampu menyusun program-program yang dapat membantu meningkatkan kemampuan guru dalam segala aspek. Mulai dari kamampuan secara intelektual maupun kamampuan-kemampuan yang lain yang bisa menambah kecakapan guru. Sebab dengan demikian sebagai organisasi guru, PGRI akan mampu mambantu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Hal ini merupakan tugas penting PGRI sebagai organisasi guru dalam menyiapkan guru-guru masa depan. Yakni guru yang betul-betul mampu menjadi tumpuan dalam proses pembelajaran. Sebab masih diyakini bahwa proses pendidikan sangat ditentukan oleh keberadaan seorang guru. Maka dalam melakukan proses tersebut profesionalisme seorang guru menjadi prasyarat wajib menuju pendidikan yang bermutu, pendidikan yang berkualitas. Yang pada akhirnya juga akan mampu menyiapkan kader-kader yang berkualitas dan siap berdialektika dengan segala tuntutan keadaan baik yang dihadapi maupun akan diihadapi.(supriyanto)