Guru PPPK Juga Bisa Jadi Kepala Sekolah, Nunuk : Ada Proses dan Syaratnya
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudsritek, Nunuk Suryani -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya agar guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat hak yang sama seperti guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satunya kesetaraan jabatan guru ASN PPPK diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas.
"PPPK saat ini sudah bisa diangkat sebagai kepala sekolah, " kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudsritek, Nunuk Suryani dikutip dari siaran instagram@nunuksuryani Ngobrol Pintar Bareng Bu Nunuk (Ngopi) Rabu, 28 Februari 2024.
Siaran yang mengupas peluang dan tantangan guru penggerak sebagai kepala sekolah dan pengawas.
Hal itupun bagian dari implementasi Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 memberikan peluang kepada guru PPPK untuk meraih jabatan sebagai kepala sekolah.
Terpenting, guru PPPK yang mau menjadi kepala sekolah harus memperhatikan persyaratan. Seperti memiliki pengalamana manajerial minimal dua tahun.
"Jadi kepsek dan pengawas itu ada prosesnya,"katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Sikap Saling Peduli Guru dan Siswa, Kadis Pesan Begini
BACA JUGA:Dirjen GTK Sebut Generasi Muda Kurang Mengidolakan Profesi Guru, Ini Penjelasananya
Salah satu jalur PPPK menjadi kepala sekolah yaitu mengikuti Program Guru Penggerak, dan saat ini sudah banyak guru pengegrak PPPK yang sudah menjadi kepala sekolah.
Nah praktik baiknya yang sudah mengangkat ASN PPPK menjadi kepala sekolah adalah di Dinas Pendidikan Temanggung.
" PPPK selalu dikontrak selama satu periode, karena satu periode kepala sekolah empat tahun. Jadi kontrak PPPK itu bisa, tidak bermasalah," tutur dia.
Diketahui, ASN PPPK yang sudah menjadi kepala sekolah sejak 2020 lalu telah mencapai 341 orang, atau 22,5 % dari 561 ribu guru.
Nunuk menegaskan, guru penggerak merupakan program penyiapan pemimpin pendidikan di Indonesia, baik sebagai kepala sekolah maupun pengawas sekolah.