Terdakwa Duel Maut Kembali Disidang

RENALD/BE Terdakwa kasus duel maut di Persawahan Kurauan Desa Sebilo, Kecamatan Pino, Een Fernando (26) menjalani persidangan di PN Manna, Senin 4 Maret 2024.--

Adapun pemilik sah lahan tersebut sesuai dengan sertifikat adalah milik Jono dan Dudi. Namun tanah tersebut diklaim oleh Kani yang mengaku lahan tersebut  adalah miliknya, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti-bukit autentik kepemilikan lahan tersebut. 

BACA JUGA: Caleg Gagal Terima Kompensasi, Kebijakan Partai Demkorat Berdasarkan Dapil

“Kita juga sudah tunjukan bahwa sertifikat itu sudah sah, sudah ada surat pernyataan. Kemarin juga dipanggil aparat desa setempat dan memang tanah ini milik Jono dan Dudi,” pungkasnya. (Renald)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan