Tes SKD CPNS Tinggal Sepekan, Jangan Lupa Cetak Kartu
tes PPPK-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE-Pelaksanaan tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan berlangsung 9-18 November 2023.
Pelamar CPNS selain mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi SKD, mereka yang dinyatakan lolos administrasi diminta untuk mencetak kartu peserta SKD.
BACA JUGA: Kemenag Gelar Seleksi Terbuka Enam Calon Pejabat Eselon II, Ini Daftar dan Jadwalnya
BACA JUGA: Diusulkan Jadi Calon Panglima TNI, Ini Profil Jenderal Agus Subiyanto
Kartu ini wajib dibawa sebagai syarat tes nantinya, sementara pengundushan kartu peserta dapat dicetak paling akhir hari ini 31 Oktober 2023.
Sementara itu, jadwal SKD akan ditentukan mulai besok, 1 hingga 4 November 2023 dan pengumuman peserta, waktu dan tempat SKD akan diumumkan pada 5-8 November 2023.
Ketentuan mencetak kartu peserta SKD CPNS 2023 dapat dilakukan dengan cara
1. Buka Situs SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/