Bantah Mengaku Watimpres, Ini Pernyataan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur
Editor: Zalmi Herawati
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 21:30
RIZKY/BE Terdakwa Ranti Paulina saat diperiksa sebagai terdakwa pada lanjutan sidang perintangan penyidikan BOK Puskesmas Kaur.--
Dari tanggal 29 Mei sampai Juni 2023 total uang ditransfer Rp 923 juta. Uang diberikan dengan cara transfer mulai dari terkecil Rp 2,8 juta dan tang terbesar Rp 197 juta. Uang tersebut diduga dibagi-bagi oleh lima terdakwa, Ardiansyah Harahap, Rahmat Nurul Safril, Bambang Surya Saputra, Rianti Paulina dan Upa Labuhari. (Rizki Surya Tama)