KPU BS Gelar Hitung Ulang Suara, Ini Penyebabnya

Pihak KPU, Bawaslu dan Partai Politik yang akan melakukan penghitungan surat suara, Jumat 8 Maret 2024.-Renald/Bengkulu Ekspress-

Sementara itu, dari pihak KPU BS akan menggelar hitung ulang atas dasar surat keputusan dari Bawaslu BS. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan