KPU BS Gelar Hitung Ulang Suara, Ini Penyebabnya
Editor: Asrianto
|
Jumat , 08 Mar 2024 - 10:37
Pihak KPU, Bawaslu dan Partai Politik yang akan melakukan penghitungan surat suara, Jumat 8 Maret 2024.-Renald/Bengkulu Ekspress-
Sementara itu, dari pihak KPU BS akan menggelar hitung ulang atas dasar surat keputusan dari Bawaslu BS. (Renald)