Hasil PSU Ketapang Besar Tetap Sama, Segini Hasilnya

Proses PSU TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna dilakukan di Kantor KPU BS, Jumat 8 Maret 2024.-RENALD/BE-

harianbengkuluekspress.id  - KPU Bengkulu Selatan (BS) menggelar penghitungan suara ulang (PSU) DPRD kabupaten untuk TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar  Kecamatan Pasar Manna. PSU yang dilakukan di Kantor KPU BS tersebut hanya dilakukan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Pemilu yang dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu.  PSU tersebut dilakukan langsung oleh PPK Pasar Manna dan disaksikan langsung Komisioner KPU BS, Bawaslu, perwakilan peserta Pemilu dan pihak pengaman dari TNI dan Polri.  Adapun dasar dari PSU tersebut adalah Surat Keputusan Pemeriksaan Cepat Bawaslu BS nomor: 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL.KAB/07.02/II/2024 atas gugatan dari pihak PPP. Sebab  sebelumnya KPU BS telah melakukan pleno tingkat kabupaten, pada Jumat 1 Meret 2024 di Gedung Pemuda Manna. Adapun hasil dari pleno tersebut, KPU BS menetapkan Ir Nurmansyah Samid meraih 1775 suara atau unggul 9 suara dari Hadiar Saito yang meraih 1766 suara. Namun sebelum pengesahan tersebut, baik di tingkat pleno kecamatan dan kabupaten, saksi PPP sudah mengajukan keberatan serta menuntut adanya penghitungan suara ulang di TPS 10 Ketapang Besar. Lalu  pihak KPU BS menggelar hitung ulang atas dasar surat keputusan dari Bawaslu BS pada pada Jumat 8 Maret 2024 sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

"Kami KPU Bengkulu Selatan sudah melaksanakan putusan Bawaslu untuk memerintahkan PPK Pasar Manna untuk menghitung ulang suara PPP di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar DPRD kabupaten," ujar Ketua KPU BS, Erina Okriani SPd kepada BE. 

Lebih lanjut Erina menyampaikan, hasil PSU DPRD Kabupaten  BS di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar, PPK Pasar Manna untuk PPP, yaitu suara partai nomor urut 17 PPP  tersebut didapati 1 suara. Lalu Caleg nomor urut 1  Hadiar Saito SSos meraih 2 suara, nomor urut 2 H Milyan SE meraih 5 suara, nomor urut 3 Zohania Dewi nol suara, nomor urut 4 Ir Nurmansyah Samid 7 suara, nomor urut 5 Dahri S Sos 6 suara, nomor urut 6 Tri Wulandari nol suara, nomor urut 7 Indah Darmawati nol suara, nomor 8 Amrin Sosianto SPd SD nol suara dan nomor urut 9 Syafaridi nol suara, sedangkan  jumlah seluruh suara sah ada sebanyak 21 suara. 

"Setelah selesai dilakukan penghitungan suara ulang, hasil yang didapatkan tidak berubah dari perolehan Formulir C Salinan dengan model C Hasil Salinan DPRD Kabupaten yang dimiliki oleh Pelapor dengan C Hasil Versi PPK untuk PPP Pemilu DPRD kabupaten di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna yaitu sejumlah 21 suara dan hasilnya sesuai dengan C hasil awal," sampainya. 

BACA JUGA:Hitung Ulang 5 TPS Benteng, Hanya untuk Suara Ini

Eri juga menjelaskan, setelah dilakukan PSU sesuai dengan keputusan Bawaslu BS. Maka hasil dari PSU tersebut akan dibawa ke KPU Provinsi Bengkulu. 

"Insya Allah sore ini atau besok pagi hasil penghitungan ulang hasil Pemilu kita antar ke KPU Bengkulu," pungkasnya. (renald)

Tag
Share