Kuota Haji Reguler Tahap II Diumumkan, Kuota Bengkulu Segini
kuota jemaah haji reguler lunas tahap II provinsi Bengkulu -Endang/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama telah selesai melakukan verifikasi data daftar Jemaah Haji yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler musim haji 1445 H/2024 M tahap II.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab.
Dikatakannya, ada empat kriteria jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan tahap II ini, yaitu:
-Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami gagal sistem.
-Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
-Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga
-Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas
Daftar nama-nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji telah dikirim ke kanwil kemenag provinsi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Alokasi Kuota Haji Reguler Tahap II 2024 Diumumkan, Cek Disini
Daftar nama-nama jemaah haji reguler tahap II dapat diakses melalui laman berikut https://bit.ly/HajiRegulerTahap2.
Disisi lain, kuota jemaah haji reguler berhak lunas tahap II untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 28 orang.
Meliputi 2 orang gagal sistem yakni jemaah dari Bengkulu Utara dan jemaah kabupaten Kepahiang.
Dan sisanya 26 orang adalah jemaah haji pendamping prioritas lansia, penggabungan mahram dan pendamping disabilitas.
Kuota pendampingan tersebut rinciannya 9 orang calon jemaah haji dari kota Bengkulu, seorang jemaah dari Bengkulu Utara, 6 jemaah asal Bengkulu Selatan,