Temuan Tengkorak Dipastikan Warga Siring Agung, Ini Identitasnya
IRUL/BE OLAH TKP: Anggota Polsek Tanjung Kemuning dan Sat Reskrim Polres Kaur saat melakukan olah TKP penemuan tengkorak di perkebunan sawit di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah, Selasa (31/10).--
KELAM TENGAH, BE - Penemuan tengkorak manusia dan tulang belulang di perkebunan sawit milik Rohdani di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Selasa (31/10) pagi, dipastikan adalah jasad Ripsi (25) warga Desa Siring Agung yang hilang sejak awal bulan lalu. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP H Eko Budiman SI MIK MSi melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, IPTU Guslin Saswondo, Selasa (31/10).
“Ya penemuan tengkorak diperkirakan merupakan warga Siring Agung yang hilang sejak awal bulan, kini sudah di evakuasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga," kata Kapolsek Tanjung Kemuning, IPTU Guslin Saswondo, Selasa (31/10).
Dikatakan Kapolsek penemuan itu bermula pada pada hari Minggu (29/10) sekira pukul 08.00 WIB dan ketika saudara Rohani mencium bau busuk di sekitar pondok di kebun sawit miliknya. Kemudian pada Senin (30/10) sekira pukul 08.00 WIB ia kembali pergi ke kebun sawit miliknya namun aroma busuk di sekitar pondok di kebun sawit miliknya masih tercium. Kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB. Ia menemukan 1 buah tengkorak yang diduga tengkorak manusia, yang berjarak kurang lebih 10 meter dari depan pondok di kebun sawit miliknya.
"Melihat hal itu ia menemui rekannya Lisarmawan untuk ke kebun sawit miliknya. Nah setelah mendapatkan laporan keduanya tadi Selasa (31/10) kita bersama warga bernama sama melakukan pengecekan ternyata tengkorak dan tulang belulang masih utuh," terang Kapolsek.
Kemarin tim yang di pimpinan Kapolsek bersama anggota Polsek Tanjung Kemuning dan anggota Unit Identifikasi Sat. Reskrim Polres Kaur mendatangi tempat penemuan tengkorak dan tulang-tulang manusia. Kemudian bersama-sama dengan warga melakukan evakuasi tengkorak dan tulang-tulang tersebut, dan dibawa ke rumah orang tua saudara Ripsi di Desa Siring Agung.
"Menurut keterangan Rohdani ia menemukan Ripsi tiga Minggu lalu di pondok kebun sawit miliknya, Rispi sendiri diketahui mengalami gangguan jiwa dan sering menginap di pondok-pondok warga," terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, ini juga diperkuat dari keterangan Lisarmawan yang masih keluarga dari Ripsi dimana pakaian baju dan celana yang tertinggal di pondok kebun sawit milik Rohdani adalah pakaian yang seringkali digunakan oleh Ripsi. Korban sendiri mengalami gangguan jiwa sejak kecil. Pernyataan ini juga sama halnya disampaikan sejumlah warga yang membenarkan pakaian baju dan celana yang ditemukan di pondok merupakan pakaian yang digunakan Ripsi.
"Pihak keluarga sudah menerima dan menyatakan itu tulang belulang dan tengkorak keluarga sehingga kita serahkan dengan pihak keluarga," tandas Kapolsek. (618)