Idul Fitri 2024, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari, Ternyata Karena Hal Ini

Idul Fitri 2024, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari, Ternyata. Menurut Mendagri mereka tidak mendapatkan THR-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:Pohon Tumbang Menutupi Jalan Lintas Padang Panjang, Begini Kondisinya Sekarang

BACA JUGA:Anda Sedang Galau, Ini Tips Ampuh untuk Mengatasinya

Diitambahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras,  Abdullah Azwar Anas jika honorer juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Kecuali yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Honorer tidak dapat THR dan gaji ke-13,” ujarnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan