Idul Fitri 2024, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari, Ternyata Karena Hal Ini
Idul Fitri 2024, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari, Ternyata. Menurut Mendagri mereka tidak mendapatkan THR-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Pohon Tumbang Menutupi Jalan Lintas Padang Panjang, Begini Kondisinya Sekarang
BACA JUGA:Anda Sedang Galau, Ini Tips Ampuh untuk Mengatasinya
Diitambahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Abdullah Azwar Anas jika honorer juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Kecuali yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Honorer tidak dapat THR dan gaji ke-13,” ujarnya.(*)