Salat Tarawih Terlama di Indonesia, Diikuti Penghafal Quran, Berlangsung Selama 8 Jam, Disini Lokasinya
Salat tarawih menjadi ciri khas ibadah di bulan Ramadan, saat ini sedang viral salat tarawih terlama dengan durasi 8 jam-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Salat tarawih merupakan ibadah sunah yang hanya dilakukan saat bulan Ramadan.
Ibadah ini dilakukan setelah salat isya, dalam pelaksanaannya salat tarawih terbagi dalam dua rakaat, yakni 23 rakaat terdiri dari 20 salat tarawih dan 3 witir dan 11 rakaat terdiri dari 8 rakaat salat tarawih dan 3 rakaat witir.
Jika sebelumnya viral salat tarawih tercepat di Indramayu, dengan mengerjakan 23 rakaat hanya dalam waktu 6 menit.
Kali ini kembali viral, salat tarawih dengan durasi terlama dan lagi-lagi terjadi di Indonesia.
Video unggahan akun instagram@folkshitt, menjelaskan salat tarawih terlama terjadi di masjid A-Fatah yang berada di komplek pondok pesantren Al Fatah, Desa Temboro, Megaten, Jawa Timur.
BACA JUGA:Didominasi Anak Muda, Di Pontren ini Salat Tarawih 23 Rakaat Selesai Cuma 6 Menit
Dalam video itu, tampak para jemaah yang sangat khusyuk dalam menjalankan ibadah sunnah salat tarawih.
Terlihat pada keterangan yang terpasang tulisan yang ditempelkan pada sekat berwarna hijau, " Tempat terawih 30 Juz Markaz"
Dari berbagai sumber, tradisi salat tarawih terlama itu terjadi di di pontren Al Fatah Temboro sudah berlangsung lama.
Biasanya salat tarawih dilakukan mulai pukul 19.00 wib,jumlah rakaat dalam salat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat salat witir. Sehingga salat tarawih baru akan berakhir sekitar pukul 03.00 dini hari.
Salat tarawih 30 juz dalam satu malam dengan waktu sekitar 8 jam, sehingga mencatat waktu tarawih terlama di Indonesia.
Ternyata, jemaah yang ikut dalam tarawih ini bukan orang sembarangan, mereka sebagian besar adalah kalangan penghafal Alquran atau hafiz.
Baik para santri ponpes Al Fatah dan pengajar pondok, dan juga terbuka untuk masyarakat. Hanya saja, diduga pelaksanaannya yang terlalu lama, jarang masyarakat umum yang mau bergabung. (**)