Besaran Zakat Fitrah Ditentukan, Segini Jumlahnya

RENALD/BE Rapat bersama Kemenag, Pemkab BS, Baznas dan MUI, serta perwakilan dari Ormas Islam yang digelar di Aula PLHUT Kemenag BS membahas penentuan besaran zakat fitrah, Selasa 19 Maret 2024--

Harianbengkuluekspress.id – Besaran zakat fitrah pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 untuk Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sudah ditetapkan.

Penetapan zakat fitrah sendiri melalui rapat bersama antara Kemenag, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS, Baznas dan MUI, serta perwakilan dari Ormas Islam yang digelar di Aula PLHUT Kemenag BS, Selasa 19 Maret 2024.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag BS, H Irawadi menyampaikan melalui rapat tersebut ditetapkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras seberat 2,5 Kg per jiwa atau 10 canting beras.

Sedangkan jika zakat fitrah diganti dengan sejumlah uang maka ada 3 kategori, yaitu kualitas pertama Rp 40 ribu per jiwa, lalu Kualitas kedua, Rp 35 ribu per jiwa dan kualitas ketiga Rp 30 ribu per jiwa.

BACA JUGA:Seluma Buka Posko Pengaduan THR, Ada Masalah? Silakan Lapor

BACA JUGA:Pasar Murah, PN Manna Gandeng DKP dan Bulog, Begini Reaksi Warga

“Kita sudah melakukan rapat penentuan besaran zakat fitrah pengganti, artinya jika dalam bentuk beras semuanya sudah sepakat, yaitu 10 canting atau 2,5 Kg per jiwa. Sedangkan untuk kualitas beras sesuai dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari pemberi zakat,” ujar Irawadi kepada BE. 

Sementara itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE yang diwakili Asisten Satu Pemkab BS, Isran Kasiri menyampaikan tidak ada penekanan, khusus bagi para ASN yang ada di lingkungan Pemkab BS dalam membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah sendiri merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi bagi umat muslim baik laki-laki dan perempuan sesuai dengan kemampuan atau bahan makanan yang dikonsumsi. 

BACA JUGA:Musrenbang Diharap Bisa Jadi Dasar Pembangunan, Ini Pesan Bupati Kaur

“Kita tidak ada menentukan kualitas zakat fitrah bagi ASN yang harus ditunaikan. Sebab hal tersebut kembali kepada konsumsi yang ada pada ASN itu sendiri. Hanya saja kami berharap ASN dapat berzakat fitrah yang terbaik atau sesuai kemampuan, bukan justru menurunkan kualitas zakat fitrahnya,” pungkasnya. (Renald) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan