Terdakwa BOK Dituntut Ringan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa

RIZKY/BE Empat terdakwa korupsi BOK Puskesmas Kaur (kanan), mantan Kadis Dinkes Darmawansyah, mantan Sekretaris Dinkes Gusdiarjo dan dua orang mantan Kapus Tanjung Iman dan Kapus Padang Guci menjalani sidang tuntutan di PN Bengkulu.--

Tag
Share