Terdakwa BOK Dituntut Ringan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa
Editor: Zalmi Herawati
|
Rabu , 20 Mar 2024 - 19:49
RIZKY/BE Empat terdakwa korupsi BOK Puskesmas Kaur (kanan), mantan Kadis Dinkes Darmawansyah, mantan Sekretaris Dinkes Gusdiarjo dan dua orang mantan Kapus Tanjung Iman dan Kapus Padang Guci menjalani sidang tuntutan di PN Bengkulu.--