10 Tahun Honor, Seorang Guru di Kedurang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Murid, Begini Pengakuannya

10 Tahun Honor, Seorang Guru di Kedurang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Murid, Begini Pengakuannya-Renald/Bengkulu Ekspress-

Kejadian pencabulan  itu bermula pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 20.00 WIB JR menghubungi korban melalui masanger mengajak bertemu di dekat makam di salah satu desa di Kecamatan Kedurang. 

BACA JUGA:5 Hari Menghilang, Nenek Supinah Ditemukan Dengan Kondisi Lemah , ini Lokasinya

BACA JUGA:Viral, Pria Ini Ngaku Nabi, 2 Kali Menerima Wahyu dan Akan Bubarkan Islam

Lebih lanjut, pelaku menunggu korban sebut saja Bunga (17) di dekat makam dan tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu JR mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban menuju ke kebun jagung di belakang desa terebut. 

Setelah sampai di kebun jagung kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke anjung atau dangau yang terdapat di sana. 

Setelah  berada di dalam anjung kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak muridnya sendiri. 

Sampai berita ini diterbitkan pihak Polres BS masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan belum ingin menyampaikan hasil dari penangkapan.

Tetapi pihak Polres BS akan melakukan rilis pers hasil penangkapan oknum guru  amoral tersebut pada Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Bupati Mian Santuni Korban Kebakaran, Serahkan Uang Sejumlah Ini

BACA JUGA:Waspada Calo Penerimaan CASN, Honorer Diminta Lakukan Ini

“Benar pelaku sudah kami amankan dan nanti akan kami sampaikan pada rilis pers,” singkat Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.(Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan