Penjadwalan Dimulai, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS

Pelamar PPPK -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80, nilai ambang  batas TKP terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.  Materi soal TIUP dan TWK memiliki bobot jawaban benar bernilai 5. 

 

Namun, jika salah atau tidak menjawab akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah 1 dan paling tinggi 5, jika peserta tidak menjawab soal TKP nilainya nol. SKD dilaksanakan dalam durasi 100 menit. 

 

Lain halnya pada  peserta yang mendaftar  pada penetapan kebutuhan khusus dan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas dan putra putri Papua, diberikan perlakukan beerbeda. 

 

Penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus diberikan durasi hingga 130 menit, nilai ambang batas cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sementara nilai TIU  terendah 85. 

 

Sementara peserta peyandang disabilitas nilai kumulatif SKD terendah  286 dan nilai TIU terendah 60. 

 

Selanjutnya untuk  penetapan nilai ambang batas bagi peserta asli Papua, nilai kumulatif SKD terendah 286 dan nilai TIU terendah 60. (**)

 

Tag
Share