7 Raperda Baru Disusun DPRD Rejang Lebong, Ini Raperdanya

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata SH--

harianbengkuluekspress.id  - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah menyiapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk disampaikan kepada DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

"Saat ini ada tujuh Raperda yang akan kita ajukan ke DPRD Rejang Lebong," terang Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata SH.

Diungkapkan Indra, tujuh Raperda yang akan diajukan ke DPRD Rejang Lebong tersebut, yaitu Raperda RTRW dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP). Dua Raperda yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPRPKP Rejang Lebong tersebut adalah Raperda yang tertunda diajukan pada tahun 2023 lalu. Sedangkan lima Raperda lainnya yaitu Raperda tentang kabupaten Rejang Lebong yang diajukan oleh sekretariat daerah Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian Raperda tetang Penyandang Disabilitas yang diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong. Raperda tentang Administrasi Kependudukan yang diajukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya Raperda tentang penyelenggaraan jalan yang diajukan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dan satu lagi adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang yang diusulkan oleh Bappeda Rejang Lebong.

"Untuk Raperda RTRW belum diajukan tahun lalu, karena informasi dari Dinas PU ada perubahan struktur luasaan wilayah berdampak pada peta atau struktir dari subtansi pembuatan Raperda tersebut," terang Indra.

BACA JUGA:ASN di Kepahiang Harus Jadi Contoh Taat Ini

Sedangkan untuk Raperda  RP3KP, menurutnya, akan mengikut Raperda RTRW. Terkait dengan hal tersebut,  tinggal OPD terkait dengan melakukan percepatan baik perencanaan maupun pembuatan drafnya. Untuk lima Raperda yang baru disiapkan tahun ini, prosesnya masih dalam taham pemenuhan dokumen perencanaan serta draf di OPD terkait.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan