Penyerahan Lahan KTM Lagita di BU Terkendala Regulasi, Ini Solusinya
Kepala Disnakertrans BU, Sutrino MPd--
BENGKULU UTARA, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di kawasan transmigrasi Lagita Ketahun untuk dijadikan kawasan pemukiman. Rencana pemberian hibah lahan ini sebagai bentuk kompensasi terhadap warga yang sebelumya telah menghibahkan lahan ke Pemkab BU yang saat ini telah dijadikan kawasan transmigrasi. Akan tetapi penyerahan tersebut masih belum bisa dilakukan dikarenakan terkendala dengan regulasi. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Disnakertrans BU, Sutrino MPd kepada BE, Rabu (1/11).
"Terkait hal tersebut sudah kita siapkan lahannya seluas 2 hektare yang direncanakan untuk 96 Kepala Keluarga. Akan tetapi penyerahan ini masih belum bisa dilakukan sebab terkendala regulasi,"ujarnya.
Ditambahkannya, secara aturan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima lahan hibah tersebut diantaranya warga miskin atau terdampak bencana alam. Maka dari itu, dirinya meminta kepada warga agar dapat bersabar, sembari pihaknya masih mencari jalan agar penyerahan lahan yang sudah dinanti oleh warga Desa Urai, D6 Pinang Raya, dan Desa Pasar Ketahun dapat terealisasi.
"Kita cari dulu regulasi aturan yang memungkinkan untuk penyerahan lahan tersebut. Maka kami memohon kepada warga agar bersabar," terangnya.
Disamping itu juga, pihaknya juga telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 juta lebih terhadap lahan tersebut untuk pembukaan badan jalan. Dan ini akan dikerjakan pada APBD Murni 2024 mendatang.
"Jadi terkait penyerahan lahan hibah ini kita tidak main-main, karena kita juga telah menganggarkan untuk pembukaan badan jalan dilokasi lahan tersebut yang akan dikerjakan pada tahun 2024 mendatang,"tandasnya.(127)