Penetapan DPRD Terpilih Tunggu KPU RI, Ini Pernyataan Komisioner KPU Kaur

Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Toni Kuswoyo MAP.--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, sampai saat ini belum menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, periode 2024-2029. KPU kini masih menunggu petunjuk untuk mengumumkan 25 anggota DPRD Kaur terpilih berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari 2024.

“Untuk jadwal pengumumannya kita masih menunggu dari KPU RI. Sebab sesuai agenda bila tiga hari setelah diumumkan oleh KPU RI yakni pada 20 Maret lalu tidak ada gugatan atau sengketa maka KPU berhak menyampaikan pengumuman kandidat terpilih,"kata Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Toni Kuswoyo MAP, Sabtu 23 Maret 2024, kepada BE.

Dikatakan Toni, setelah tiga hari usia pengumuman hasil perolehan suara, KPU RI akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan apakah ada gugatan atau sengketa pemilu atau tidak.

Nah, setelah mendapat informasi dari MK makan akan meneruskan kepada sejumlah KPU Provinsi kabupaten dan kota untuk secepatnya menetapkan pemenang Pemilu sesuai masing-masing tingkatan.

BACA JUGA:Pelaku Ekraf Harus Bisa Pasarkan Produk, Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Laksanakan Bimtek Ini

BACA JUGA:Dewan Gelar Reses Pertama, Ini Dia Jadwalnya 'Turun' ke Masyarakat

"Khusus untuk Kabupaten Kaur kita tetap menunggu kabar dari KPU RI, nanti setelah mendapat kepastian kota akan umumkan serta hasilnya akan kita sampaikan ke Gubernur untuk dasar pelantikan,"tandasnya.(Airullah)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan