TPG PPPK Segera Cair, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

--

Harianbengkuluekspress.id - Tunjang Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2023 bagi PPPK segera cair dalam waktu dekat sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Pencairan dilakukan setelah rampung pada proses validasi data. Sedangkan, TPG Triwulan I tahun 2024, kemungkinan besar pencairan akan diproses usai lebaran Idul Fitri. Sebab saat ini aplikasi untuk melakukan proses pengajuan SKTP mengalami kendala error.

Kepala Dinas Pendidik (Dispendik) Kabupaten BU, Drs Fahrudin melalui Sekretaris Dispendik Sugeng Wiyono MPd, mengatakan kepada BE, Sabtu, 23 Maret 2024, ''Ya, khusus TPG guru PPPK triwulan IV tahun 2023 lalu belum disalurkan, karena baru rampungnya validasi data. Insyah Allah dalam waktu dekat ini. Memang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu yang dinantikan oleh para guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.''

Untuk di Kabupaten BU pencairan TPG sendiri masih menyisahkan hutang di triwulan IV tahun 2023 yakni TPG bagi guru PPPK. Keterlambatan tersebut dikarenakan proses validasi data peralihan dari GBD menjadi PPPK. Dan saat ini proses tersebut sudah rampung 100 persen.

Kemudian, terkait dengan pencairan TPG triwulan I tahun 2024 bagi guru sertifikasi, lanjut Sugeng, Pemkab belum dapat memastikan apakah dapat dicairkan sebelum lebaran nanti. Akan tetapi pencairan TPG triwulan pertama tahun 2024 direncanakan akan dimulai pada bulan April sesuai dengan arahan yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 untuk guru sertifikasi.

BACA JUGA:Pendaftaran Kursus Bahasa Jepang Dibuka Mei, Ini Kata Kepala Disnaker Benteng

BACA JUGA:Badan Adhoc Dibentuk April, Ini Pernyataan Anggota KPU Kabupaten Mukomuko

"Kalau untuk TPG triwulan I tahun 2024 belum dapat dipastikan, yang jelas pencairan TPG sesuai arahan yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 untuk guru sertifikasi, direncanakan akan dimulai pada bulan April. Saat ini kita masih proses pengajuan surat keputusan TPG dan usulan tambahan penghasilan guru ke Dirjen GTK Kemendikbud melalui aplikasi. Mudah mudahan cair sebelum lebaran nanti,"pungkasnya.(Afrizal)

 

Tag
Share