Pemda Mukomuko Diduga Sebar Proposal ke Perusahaan, Ini Tujuannya

Foto 1 dan 2. IST/BE Proposal yang diduga diteken Bupati Mukomuko untuk meminta bantuan ke perusahaan dalam rangka program Kampoeng Samanih. --

/Wujudkan Program Kampoeng Samanih  

  MUKOMUKO,BE – Anggaran di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko tampaknya diduga sudah tidak bisa lagi menjalankan program-program. Salah satunya untuk mewujudkan inovasi Kampoeng Samanih (Sanitasi Aman, Layak dan Bersih) di sembilan desa. Sebab pemkab  mengajukan proposal permohonan bantuan dana kepada perusahaan pengolahan minyak mentah atau CPO sawit yang ada di daerah ini. Ada sebanyak 14 perusahan yang menjadi sasaran proposal Kampung Samanih Kabupaten Mukomuko dengan Nomor 050/1041/E.2/ IX/ 2023 yang diduga ditandatangani Bupati Mukomuko, H Sapuan. Pelaksana tugas  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto SHut MIkom melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Agus Suhardi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/11) membenarkan adanya proposal dari panitia untuk perusahaan dan proposal itu sudah disampaikan kepada 14 perusahaan. Dari 14 perusahaan yang diberi proposal, ada yang bisa bantu dan ada yang tidak bisa.

“Ada perusahaan yang kasih uang untuk membuat tong sampah, ada perusahaan yang kasih kaos, dan ada juga perusahaan yang mengasih barang berupa tong sampah,”akunya. 

Menurutnya, tong sampah bantuan dari perusahaan sebagian diantaranya sudah dibagikan kepada desa yang dinobatkan sebagai Kampoeng Samanih, dan sebagian diantaranya masih tersimpan di kantor DLH Mukomuko. Ia juga menyatakan terkait proposal tersebut, pihaknya tidak tahu menahu. Pihaknya hanya mendapat tugas untuk menjalankan proposal itu guna mendukung terwujudnya Kampoeng Samanih. 

“Kami hanya menjalankan tugas mengantarkan proposal. Mengenai lain-lainnya, kami tidak mengetahui.  Hasil dari sumbangan perusahaan, sudah kami sampaikan kepada panitia,”ungkapnya. 

Adapun isi dari proposal tersebut, yakni dalam rangka pemenuhan capaian akses sanitasi di Kabupaten Mukomuko serta penyusunan dokumen SSK Kabupaten Mukomuko, Pokja PKP Kabupaten telah merumuskan paket kebijakan bidang sanitasi yaitu Mukomuko Samanih. Paket kebijakan ini tersusun atas empat poin besar tentang penyelenggaraan sanitasi air limbah domestik dan persampahan diantaranya. Mukomuko Stop BABS dengan jamban tersenyum (Tersehat, Nyaman untuk Masyarakat). Terus Mukomuko wajib pesan lokan (Pengelolaan Sanitasi Limbah Domestik Kawasan Permukiman). Jangan ada sampah diantara kita untuk mewujudkan Mukomuko yang bersih, indah dan sehat. Sinergitas dan kolaborasi pemda, pemdes dan masyarakat Mukomuko menuju sanitasi layak. Berdasarkan paket kebijakan tersebut maka disusun matrik program kegiatan Tahun 2024-2028 dan tersusun juga kegiatan guick win (kegiatan percepatan sanitasi) Tahun 2023-2024 dimana kegiatan guick win program PPSP Kabupaten Mukomuko yaitu mengoptimalisasikan TPS 3R dengan melibatkan perasaan  serta masyarakat di kampoeng Samanih (Sanitasi Aman, Layak dan Bersih). Pemerintah Kabupaten Mukomuko memiliki keterbatasan anggaran untuk mendanai kegiatan sanitasi, sehingga Pokja PKP Kabupaten Mukomuko mencari alternatif sumber pendanaan ke pihak swasta atau masyarakat yang dapat membantu mendanai kegiatan sanitasi. Terutama untuk kegiatan guick win Tahun 2023-2024 yang difokuskan pada 9 desa/kelurahan yang terdapat TPS 3R yang belum berfungsi Serta masih terdapat BABS (Buang AIR Besar Sembaranag). Program ini mewujudkan kampoeng Samanih. Kedepan diharapkan kampoeng Samanih dapat diwujudkan di desa-desa lainnya di Kabupaten Mukomuko.Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan dengan hormat permohonan bantuan dana guna mendukung program yang akan dilaksanakan untuk mencapai target sanitasi di Kabupaten Mukomuko. (900)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan