Peredaran Narkoba di Bengkulu Mengkhawatirkan, Kurang 3 Bulan, Polda Tangkap 104 Tersangka

Barang bukti narkoba yang disita Dit Res Narkoba Polda Bengkulu dari salah satu tersangka. -RIZKY/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu sudah sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, hampir setiap hari Polda Bengkulu dan Polres jajaran menangkap pelaku narkoba, baik bandar, pengedar maupun pemakai. Tidak hanya laki-laki, tersangka narkoba itu juga ada sejumlah perempuan. 

Jumlah tersangka narkoba yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan jajaran telah mencapai 104 orang. 

Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan dari bulan Januari 2024 sampai Maret 2024 atau kurang dari 3 bulan. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan, untuk jumlah barang bukti narkoba sabu disita sebanyak 40 gram lebih, sementara ganja 778 gram lebih. 

BACA JUGA:Diduga Tak Terima Dipanggil Banci, Pelaku Mengamuk, 1 Meninggal, 2 Terluka

BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong Siapkan Pendaftaran Secara Ini

Kemudian narkoba jenis extacy sebanyak 50 butir serat tembakau gorila sebanyak 11 gram. 

"Jumlah tersangka berhasil ditangkap dari bulan Januari sampai Maret 2024 sebanyak 104 orang, terdiri dari 101 laki-laki dan 3 orang perempuan. Sabu yang disita 40 gram dan ganja 778 gram," jelas Wadir Narkoba.

Satuan kerja yang paling banyak melakukan pengungkapan yakni Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. Total 28 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 39 orang dengan barang bukti 123 gram ganja, 25 gram sabu dan 50 butir extacy. Rata-rata tersangka yang ditangkap merupakan kuri dan pengedar, satu orang bandar yang ditangkap adalah Kermin Siin yang saat ini menanti vonis pengadilan. 

Selanjutnya adalah Polresta Bengkulu, 15 kasus diungkap dengan 20 orang tersangka. Untuk barang bukti narkoba yang disita 10 gram ganja dan 7 gram sabu. Dari 20 orang tersangka itu 5 orang merupakan pengedar, 12 orang kurir dan 3 orang pemakai. Untuk Polres jajaran rata-rata mengungkap 8 sampai 3 kasus. Sehingga total kasus yang diungkap sebanyak 80 kasus dengan kasus sabu paling banyak 50 kasus, 29 kasus ganja dan 1 extacy.

"Kasus sabu paling banyak, disusul ganja dan ada juga extacy," pungkas Wadir Narkoba.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan