Kok Bisa, ASN/PNS Belum Dapat THR, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Tunjangan Hari Raya ASN atau PNS mulai cair -istimewa/bengkuluekspress-

Khusus untuk pensiunan, dana THR akan dikirimkan langsung melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri 

(Persero).

Yang sudah dilakukan mulai 22 Maret 2024, melalui trasnfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening 

penerima pensiun. 

Sementara untuk THR  para pegawai pemerintah aktif, akan dicairkan sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja 

masing-masing kementerian, lembaga ke kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Kemenku baru bisa mentrsafer THR untuk AN aktif ketika sudah menerima Surat Perintah Membayar (SPM). Pencairan ini juga mulai tanggal 22 Maret 2024  berdasarkan pengajuan sarker K/L ke KPPN, " tandasnya. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan