Kok Bisa, ASN/PNS Belum Dapat THR, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Tunjangan Hari Raya ASN atau PNS mulai cair -istimewa/bengkuluekspress-
Khusus untuk pensiunan, dana THR akan dikirimkan langsung melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri
(Persero).
Yang sudah dilakukan mulai 22 Maret 2024, melalui trasnfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening
penerima pensiun.
Sementara untuk THR para pegawai pemerintah aktif, akan dicairkan sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja
masing-masing kementerian, lembaga ke kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kemenku baru bisa mentrsafer THR untuk AN aktif ketika sudah menerima Surat Perintah Membayar (SPM). Pencairan ini juga mulai tanggal 22 Maret 2024 berdasarkan pengajuan sarker K/L ke KPPN, " tandasnya. (**)