Kok Bisa, ASN/PNS Belum Dapat THR, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Tunjangan Hari Raya ASN atau PNS mulai cair -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pencairan Tunjangan Hari Raya  (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai cair. 

Namun, pencairan THR itu tidak semua langsung dinikmati ASN atau PNS, ada sebagian ASN atau PNS yang belum   menerima  THR dengan alasan tertentu. 

Hal tersebut seiring dengan keterangan yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan hal itu bisa 

terjadi apabila satuan kerja terlambat mengajukan perintah pembayaran ke KPPN.

Sehingga, ada kemungkinan THR dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri.

"Satuan kerjanya mungkin terlambat dalam mengajukan ke KPPN, jadi tagihannya belum, sehingga kami belum bisa membayar," kata Sri Mulyani. 

BACA JUGA:BCA Layani Penukaran Uang, Siapkan Rp 68,8 T, Ini Waktu dan Tata Caranya

Dikatakannya, ada sejumlah  daerah yang memiliki karakteristik tertentu sehingga pembayaran THR dilakukan 

bukan saat Idul Fitri. Dicontohkannya saja, daerah-daerah yang mayoritas Kristen. 

Dia mengatakan THR dimungkinkan untuk dicairkan pada saat hari raya Natal.

"Maka untuk THR dibayarkan pas hari natal bukan lebaran, tergantung karakteristik daerah, kita menghormati perbedaan itu," terangnya. 

Disisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian keuangan, Deni Surjantoro  mekanisme 

pencairan THR untuk ASN yang masih aktif dan pensiunan ini berbeda. 

BACA JUGA:Dirilis Jam 3 Sore, Berikut 40 Link Mirror Pengumuman SNBP 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan