Dorong Ribuan IKM Naik jadi UKM, Ini Rencana Program Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Nurlia Dewi--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM kota terus mendorong industri kecil menengah (IKM) bisa berubah atau naik statusnya menjadi usaha kecil menengah (UKM) diera pertumbuhan perekonomian yang sekarang ini mulai meningkat. Rencana tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.

Dirinya mengatakan, IKM yang ada tersebut dilakukan pembinaan secara intensif agar dapat segera mungkin berubah menjadi UKM. Karena, IKM yang ada ini, kata dia kebanyakan berfokus pada pengolahan makanan, minuman serta pembuatan batik saja.

"IKM yang ada masih dalam skala rumah tangga. Jadi, terus kami bina agar bisa naik statusnya menjadi UKM," kata Dewi, Senin, 25 Maret 2024.

Ia juga mengatakan, pembinaan yang dilakukan yakni dengan cara menggelar pelatihan-pelatihan hingga memfasilitasi pembuatan nomor induk berusaha.

BACA JUGA:Salurkan 5.708 Paket Sembako, Program Kemenag Provinsi Bengkulu untuk Masyarakat Bengkulu

BACA JUGA:Pekerja Kapal Tenggelam di Pelabuhan Pulau Baai, Korban Tersangkut di Bawah Kapal

"Yang rutin kami lakukan adalah pembinaan variasi produk. Dari yang semula yakni keripik pisang, kita ajak berkreasi dengan bahan ikan ataupun menggunakan bahan-bahan lainnya," tuturnya.

Lanjutnya, berubah status atau naik kelas yang dimaksud ini adalah untuk mengubah dari produk rumahan menjadi produk yang bisa bersaing dipasaran. Diantara upaya mendorong IKM ini agar bisa menjadu UKM adalah dengan memperhatikan packaging atau pemaketan, pemasaran dan legalitas berusaha. 

"Ini syarat mutlak bagi para IKM yang mau berubah menjadi UKM. Satu kesatuan agar produk yang ada bisa diakui di pasaran," ungkapnya.

Selain itu, pihaknyamendorong para pelaku IKM ini bisa mengurus legalitas berusaha. Hal ini agar memudahkan bagi pelaku usaha mengakses permodalan yang disediakan pemerintah maupun bantuan usaha langsung.

BACA JUGA:Waspada Hujan Lebat, Beberapa Hari Kedepan Terjadi di Daerah Ini

"Memang syarat untuk bisa mengakses permodalan harus ada legalitas berusaha seperti NIB, sertifikat halal maupun nomor izin edar hingga PIRT," tuturnya.

Oleh karena itulah, dirinya meminta agar para IKM ini bisa pro aktif melaporkan setiap olahan mereka ini ke pihaknya sehingga bisa dilakukan pembinaan.

"Kita minta pro aktif ke kita agar kedepannya bisa kita lakukan pembinaan," demikian terangnya. (Bhudi Sulaksono)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan