Kantor Desa Suka Bandung Disegel, Warga Tuntut Kades Diberhentikan, Begini Respon Kadis PMD BS

Kantor Desa Suka Bandung Disegel, Warga Tuntut Kades Diberhentikan, Begini Respon Kadis PMD BS-Renald/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:PT Taspen Siapkan Beasiswa untuk Anak PNS, Segini Besaran Beserta Syaratnya

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Malam Ini Timnas Indonesia Tantang Tuan Rumah Vietnam, Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ia mengatakan beberapa masyarakat mendatangi kantor desa dengan membawa kertas karton bertuliskan “Kantor Desa Ini Ditutup Sementara Sebelum Kades Asiun Diberhentikan”.

Tidak hanya itu masyarakat juga menutup pintu masuk kantor desa dengan sebatang balok yang dipaku, serta kertas karton yang dibawa ikut ditempelkan di pintu masuk.

“Iya memang benar ada penyegelan di salah satu kantor desa di wilayah kami di Kecamatan Air Nipis, tetapi sudah dapat dibuka kembali sejak pagi tadi,” ujar hariyanto kepada BE, Selasa 26 Maret 2024.

Lebih lanjut, Haryanto menceritakan penyegelan kantor desa yang dilakukan oleh masyarakat telah terjadi sejak Senin 25 Maret 2024 kemarin.

Namun, penyegelan telah dapat diselesaikan dan pelayanan di desa telah kembali berlangsung.

“Kita sudah lakukan mediasi bersama masyarakat yang melakukan penyegelan dengan dihadiri langsung oleh pihak Koramil Kodim 0408 dan Kapolsek. Segel sudah dibukan dan pelayanan sudah berlangsung normal,” paparnya.

Haryanto juga menjelaskan pada mediasi tersebut masyarakat menyampaikan alasannya melakukan penyegelan kantor desa,

BACA JUGA:Mulai Akhir Juli 2024, Bimbingan Perkawinan Jadi Syarat Pernikahan, Ini Penjelasan Kemenag

BACA JUGA:Cacam! Lagi Selingkuh Dalam Mobil di Pantai, Pria Bertato Dipergoki Istri, Begini kejadiannya

Yaitu  diantaranya Kades dinilai tidak disiplin dan beberapa aset desa yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Sehingga,  ketidak puasan masyarakat dilampiaskan dengan  penyegelan kantor desa dan tuntutan kades agar diberhentikan dari jabatan.

“Tuntutan masyarakat sudah disampaikan dan masyarakat juga diberikan pengertian agar tidak menyegel kantor desa. Saat ini kita serahkan semuanya ke Dinas PMD Bengkulu Selatan,” jelasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan