Dewan Minta Evaluasi Realisasi PAD Parkir, Setoran Tak Sesuai Target
RIO/BE Aktifitas penarikan retribusi parkir di Jalan Suprapto Kota Bengkulu, Kamis (1/11).--
BENGKULU, BE - Realisasi pendapatan dari retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga atau CV diduga tidak tersetor ke kas daerah (kasda). Pasalnya, perusahaan yang mengelola 12 zona parkir baru membayar Rp 2,8 miliar dari total kewajiban Rp 6 miliar. Atas kondisi ini Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay mengyoroti terkesan ada pembiaran yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Seharusnya, pihak ketiga membayar diawal kontrak sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Bisa jadi (diduga) pihak ketiga itu menggelapkan dana parkir, karena tidak sesuai komitmen yang diatur kontrak. Atau memang ada pembiaran dari Bapenda terhadap pelanggaran yang dilakukan pihak ketiga," ujar Ariyono Gumay kepada BE, Rabu (1/11).
Dalam komitmen kerja sama Bapenda diberi kewenangan untuk mengevaluasi per 3 bulan sekali terhadap kinerja pihak ketiga. Dalam evaluasi itu Bapenda disarankan untuk pemutusan kontrak, jika setoran parkir terhambat. Namun, hingga masa kontrak itu habis Bapenda tidak melakukan pemutusan, sedangkan target pendapatan tidak terkumpul.
"Dulu harapannya dengan dipihak ketigakan ini PAD sektor parkir bisa tepat waktu dan maksimal, malah terjadi kebocoran setoran anggaran disitu," tandasnya.
Dengan permasalahan ini, Ariyono Gumay meminta, dijadikan pembelajaran atau bahan evalusi bagi pemkot. Dan di tahun 2024 mendatang tidak lagi melibatkan pihak ketiga. Melainkan mengembalikan lagi pengelolaan ke juru parkir secara langsung dibawah tanggungjawab Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kita mendorong PJ Wali Kota, Arif Gunadi mengambil kebijakan untuk mengalihkan penagihan parkir yang tadinya dari Bapenda, kembali ke Dishub," tegas Ariyono.
Kepala Bapenda kota, Eddyson mengakui bahwa capaian retribusi parkir masih sangat minim dari target diharapkan. Namun, pihak ketiga sudah komitmen meskipun kontrak sudah habis akan tetap dibayar lunas.
"Alasan mereka banyak tidak sesuai, seperti di zona 1 banyak zonk, karena jukirnya mengeluh semua tidak ada aktifitas yang ramai. Termasuk di area Pantai Panjang juga banyak zonk-nya. Karena masih tarik ulur antara provinsi dan kota," sampai Eddyson.
Dalam hal ini Bapenda sengaja tidak melakukan pemutusan kontrak, karena masih berupaya memberikan teguran saja. Mengingat sebagian besar kontrak habis diakhir tahun ini, maka Bapenda sudah menyurati pihak ketiga pengelola parkir tersebut.
"Di Desember ini yang sudah berjanji Insya Allah akan dibayar semua," kata Eddyson. (805)