Belasan Pelajar Bolos Sekolah Diamankan, Satpol PP Lakukan Ini
RENALD/BE Para pelajar tingkat SMA dan SMK yang kedapatan bolos sekolah di jam belajar efektif akhirnya diantar paksa ke sekolah oleh Personel Satpol PP, Rabu (1/11).--
KOTA MANNA – Personel Satpol PP Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan 12 pelajar SMA dan SMK yang bolos sekolah di jam belajar efektif. Belasan pelajar tersebut terjaring razia ketertiban umum (Trantibum) ketika asyik nongkrong di warung di Jalan SMPN 13 BS dan Jalan Mari Affan Kecamatan Kota Manna, Rabu (1/11).
Para pelajar yang keseluruhannya adalah laki-kaki dan duduk di bangku kelas XII tersebut mengaku membolos kepada Personel Satpol PP karena tidak ada jam belajar di sekolah. Namun, meskipun begitu para personel Satpol PP tidak langsung percaya dengan pengakuan para pelajar tersebut. Meskipun sebagian besar para pelajar menyampaikan tindakan bolos mereka sudah mendapatkan izin dari guru di sekolah masing-masing.
“Para pelajar tersebut kita angkut ke Markas Satpol PP BS dan setelah kami selidiki, ternyata siswa ini tidak berasal dari satu sekolah. Mereka dari empat sekolah yang berbeda, yaitu dari dua SMAN, satu SMK swasta dan satu SMK negeri. Mereka ini memang sudah janjian keluar dari lingkungan sekolah untuk bermain game bersama,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos kepada BE, Rabu (1/11).
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan para pelajar yang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan oleh petugas dan menandatangani surat perjanjian tertulis di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Tidak hanya itu para pelajar tersebut juga diberikan hukuman fisik berupa lari sejauh 6 Km agar menjadi efek jera bagi para pelajar tersebu.
“Mereka tidak melakukan tindak melawan perda meskipun mereka melakukan tindakan bolos sekolah. Tetapi meskipun begitu mereka tetap diberikan sanksi fisik berupa lari dan menandatangani surat perjanjian,” tegas Erwin.
Erwin menerangkan setelah para pelajar diberikan sanksi fisik dan membuat perjanjian tertulis. Para pelajar tersebut dikembalikan ke sekolah masing-masing diantar oleh para petugas Satpol PP. Sebab nantinya para pelajar yang terjaring razia trantibum akan diberikan pembinaan dan mungkin diproses sesuai dengan peraturan yang ada di sekolah mereka berasal.
“Setelah menjalani proses di markas Satpol PP. Para pelajar tersebut langsung dipulangkan ke sekolahnya masing-masing. Sehingga kami melakukan penahanan di sel tahanan,” terang Erwin.
Di tempat terpisah, salah seorang pihak sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya menerima para pelajarnya tang diantar oleh personel Satpol PP. Namun, meskipun begitu para pelajar tersebut langsung mendapatkan tataran dari para gurunya. Tidak hanya itu, ada sebanyak empat orang siswa SMKN terancam hukuman skorsing selama 10 hari sesuai dengan peraturan sekolah dan dipanggil oleh orang tuanya.
“Jadi sesuai dengan aturan di sekolah kami, setiap siswa yang kedapatan bolos maka akan terancam skorsing. Jadi ini akan kami terapkan, siswa kami berempat ini akan disidangkan dulu mungkin akan lebih berat hukumannya jika mengulangi kesalahan yang sama,” singkatnya. (117)