Awasi Parcel Kedaluwarsa, Ketemu Laporkan ke Sini

RIO/BE Dinas Perindag kota akan mengawasi produk parcel yang dijual, apakah sudah kedaluwarsa atau belum.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu akan mengawasi dan juga mengimbau agar para pedagang yang menjual produk parcel atau bingkisan lebaran tidak menjual barang yang sudah kedaluwarsa.

Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, saat percel tersebut dibeli atau ketika di terima oleh para konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota, Bujang HR mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap produk parcel yang dijual para pedagang.

Hal itu untuk memastikan apakah produk yang ada di dalam parcel itu memiliki masa edar yang sudah kadaluwarsa atau belum.

BACA JUGA:Faskes Jalur Mudik Buka 24 Jam, Berlaku Mulai Ini

BACA JUGA:Waspada, Sudah 139 Kasus DBD di Wilayah Ini

"Akan kita lakukan pengawasan bersama pihak lainnya agar yang beredar ini aman dan belum habis masa expired datenya. Karena dari tahun-tahun sebelumnya, masih ditemukan produk habis masa edar masih dimasukkan ke dalam bingkisan atau parcel tersebut," ucapnya, Jumat, 29 Maret 2024.

Ia pun menjelaskan, terkait pengawasan masa kadaluwarsa penting dilakukan karena di setiap makanan harus memiliki ketahanan dengan istilah baik digunakan sebelum. Bila dikonsumsi melebihi tanggal tersebut dikhawatirkan hal itu bisa membuat konsumen sakit ataupun berbahaya.

"Disperindag terus bekerjasama dengan BPOM, baik sosialisasi dan penindakan bila ada pedagang yang msih menjual produk kemasan yang kadaluwarsa," katanya.

Nanti, dirinya mengatakan, Disperindag kota dengan beberapa mitra terkait akan secara rutin turun ke lapangan untuk memastikan produk kemasan parcel ataupun bingkisan aman dari tanggal kadaluwarsa.

BACA JUGA:Warga Daftarkan Dedy Wahyudi untuk Calon Ini

Selain itu, dia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif juga mengawasi masa kadaluwarsa produk kemasan saat membeli barang. Ia meminta masyarakat mengecek sebelum membeli.

"Bila ada ditemukan, bisa langsung melapor ke kami dan akan kita tindak dengan langsung menyita parecel ataupun bingkisan tersebut," pungkasnya. (Budhi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan