Pemprov Siapkan Lelang Jabatan Eselon II untuk OPD Ini

Rohidin Mersyah--

"Dua OPD yang menjelang pensiun, kita akan lihat berapa bulan lagi pensiunnya," tuturnya. 

Proses open bidding dua jabatan yang akan ditinggal pensiun itu, bisa dilakukan terlebih dahulu, minimal 6 bulan sebelum pensiun PNS. Gunawan menegaskan, jika disetujui KASN maka proses lelang jabatannya akan dibarengkan dengan dua jabatan Kepala OPD yang dijabat oleh Plt. 

"Kalau disetuji, akan di open bidding. Pelantikannya, setelah pensiun dilakukan," bebernya.

Dua jabatan yang bakal ditinggal pensiun PNS itu, tidak hanya bisa dilakukan melalui proses lelang. Namun bisa juga dilakukan dengan cara uji kompetensi atau job fit. Proses job fit itu, menurut Gunawan memberikan peluang kepada pejabat kabupaten/kota untuk mengisi jabatan tersebut.

"Peluang pejabat dari kabupaten/kota dengan posisi yang sama, itu lebih besar," tutup Gunawan. (151)

 

Tag
Share